PANGKALPINANG – Kepala Urusan Tata Usaha (Kaur TU) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Pangkalpinang, Wani menghadiri Supervisi Penyusunan Renja (Rencana Kerja) Satker (Satuan Kerja) Tahun Anggaran 2025. Giat yang diselenggarakan oleh Bagian Program dan Anggaran Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) ini dilaksanakan di Aula Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung (Babel), pada Selasa (23/07) dan diikuti oleh seluruh perwakilan satker Kemenkumham Babel.
Kegiatan dibuka oleh Dwi Harnanto, Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin) Kemenkumham Babel. “Supervisi pada hari ini ditujukan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh operator satuan kerja (satker) dalam penyusunan rencana kerja yang akan disinkronisasi pada aplikasi KRISNA, ” ujar Dwi.
KRISNA (Sistem Informasi Kolaborasi Perencanaan Dan Informasi Kinerja Anggaran) sendiri merupakan aplikasi yang dikembangkan berdasarkan Peraturan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor 10 Tahun 2023. Penggunaan aplikasi tersebut bertujuan agar rencana kerja setiap satker dapat disusun secara transparan dan akuntabel.
Dwi berharap baik operator maupun seluruh jajaran satker dapat saling bersinergi dalam melakukan penyusunan rencana kerja yang strategis dan akuntabel.
Selanjutnya, Sigit dari Tim Biro Perencanaan Setjen Kemenkumham menyampaikan materinya mengenai penyusunan rencana kerja satker tahun anggaran 2025. Menurutnya, rencana kerja satker yang baik dapat menunjang capaian kinerja organisasi yang baik pula.
Selain itu, Sigit juga memaparkan bahwa perencanaan yang baik juga harus efektif, efisien, transparan dan akuntabel.
“Aplikasi KRISNA yang akan digunakan dalam penyusunan rencana kerja merupakan salah satu bentuk digitalisasi birokrasi, KRISNA dapat menjadi fondasi dalam sistem perencanaan dan informasi kinerja pemerintah yang terstruktur, ” tuturnya. (Violla*red)