PANGKALPINANG - Kamis (28/03/2024) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Pangkalpinang menggandeng Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) dalam program pembimbingan awal klien pemasyarakatan.
Giat rutin yang dilaksanakan di Aula Bapas Pangkalpinang ini diikuti oleh klien pemasyarakatan yang baru saja menjalani program reintegrasi sosial.
Disebutkan oleh Kepala Bapas, Andriyas Dwi Pujoyanto, bahwa dengan hadirnya HIPMI diharapkan dapat memberikan inspirasi bagi klien yang ingin memulai usaha setelah kembali ke tengah-tengah masyarakat.
"Klien pemasyarakatan yang baru saja kembali ke tengah-tengah masyarakat memerlukan bekal untuk menafkahi kehidupannya. Salah satu caranya adalah dengan berwirausaha. Dengan adanya edukasi oleh HIPMI terkait bidang kewirausahaan, kami harap dapat meningkatkan wawasan dan memperluas jejaring bagi klien yang ingin membuka usaha, " ujarnya.
Penguru Badan Pengurus Cabang (BPC) HIPMI Kota Pangkalpinang, Nina Iqbal selaku narasumber menjelaskan mengenai organisasi dan visi misi HIPMI kepada klien pemasyarakatan.
"Organisasi kami merupakan organisasi yang independen dan mengumpulkan pengusaha-pengusaha muda. Dengan organisasi ini, orang-orang yang tertarik dengan dunia usaha pun bisa saling memperluas koneksi, " jelas Nina.
Dilanjutkan dengan Ketua Bidang UMKM, Koperasi, dan Wirausaha Badan Pengurus Daerah (BPD) HIPMI Bangka Belitung, Serly Yulianti memberikan materi sekaligus motivasi bagi klien yang ingin membuka usaha.
"Kami di sini hanya memberikan edukasi, namun bapak-bapak di sini yang menjalankannya. Jangan pernah merasa minder karena pernah menjalani hukuman sebagai narapidana. Jadikan masa lalu sebagai pelajaran dan jangan takut untuk mencoba, " ujar Serly
Lebih lanjut Serly juga menyatakan bahwa jika ke depannya klien berminat untuk mencari informasi terkait dunia wirausaha, HIPMI Kota Pangkalpinang maupun HIPMI Babel bersedia membantu.
"Silahkan hubungi kami, kami dengan senang hati menghubungkan bapak-bapak dengan anggota lainnya, " ujar Serly.
(Violla*Red)