PANGKALPINANG - Senin (23/09/2024) Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Pangkalpinang kunjungi Pengadilan Negeri (PN) Pangkalpinang Kelas 1A.
Kunjungan ini merupakan bentuk koordinasi yang dilakukan Kepala Bapas (Kabapas), Sujatmiko bersama dengan Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Klien Dewasa (BKD), Martadinata dan Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Klien Anak (BKA), Riduan yang disambut langsung oleh Ketua PN Pangkalpinang, Jarot Widoyatmono.
Dalam kunjungannya, Sujatmiko menyampaikan bahwa ia berharap koordinasi baik antara Bapas Pangkalpinang dan PN Pangkalpinang tetap terjalin, terutama dalam hal penanganan perkara anak yang berhadapan dengan hukum (ABH). "Tugas dan fungsi Bapas berkaitan erat di lapangan dengan pengadilan terutama dalam pendampingan persidangan ABH, " ujarnya.
Ia juga menyebutkan bahwa wajibnya Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas dalam melakukan pendampingan persidangan ABH merupakan amanah Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA).
Jarot sendiri menyambut baik maksud kedatangan Sujatmiko. Ia menuturkan bahwa pihaknya akan terus menjalin komunikasi dan sinergi dengan Bapas Pangkalpinang demi terselenggaranya Sistem Peradilan Pidana Anak yang baik