Gandeng Pokmas Lipas, Bapas Pangkalpinang Tingkatkan Motivasi Klien Pemasyarakatan

    Gandeng Pokmas Lipas, Bapas Pangkalpinang Tingkatkan Motivasi Klien Pemasyarakatan

    PANGKALPINANG - Kamis (13/06/2024) Sebanyak sembilan belas klien pemasyarakatan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Pangkalpinang mengikuti program bimbingan awal. Kegiatan yang diselenggarakan di Aula Bapas Pangkalpinang ini diisi oleh dua narasumber kelompok pemasyarakatan (pokmas) peduli pemasyarakatan (lipas).

    Pembimbing Kemasyarakatan, Nurman Abraham Jamil membuka kegiatan dan menjelaskan bahwa kegiatan bimbingan ini adalah program yang wajib diikuti oleh klien pemasyarakatan yang baru saja berintegrasi di tengah masyarakat.

    “Sebagai klien pemasyarakatan, Bapak/Ibu wajib mengikuti program pembimbingan. Alhamdulillah hari ini kami menghadirkan dua pemateri, materi pertama akan dibawakan oleh Yayasan Ash Shalihah dan kedua oleh Perempuan Tani HKTI, ” ujar Nurman.

    Pembina Yayasan Ash-Shalihah, Rusian Heldy  menyampaikan penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat.

    “Sebagai menjadi warga negara Indonesia yang baik, perlu bagi kita untuk memahami dan menerapkan Pancasila. Dari ke-lima sila yang ada, didasarkan dari sila pertama yang mencerminkan betapa pentingnya nilai ketuhanan dalam kehidupan sehari-hari, ” tegas Rusian.

    Materi kemudian dilanjutkan dengan pemberian motivasi oleh empat pengurus Perempuan Tani (Himpunan Kerukunan Tani Indonesia) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Desi, Shelli, Herlia, dan Yunia.

    Desi menyampaikan bahwa organisasi Perempuan Tani HKTI merupakan wadah atau organisasi di bidang agrikultur dan pengembangan pedesaan.

    “Organisasi kami bisa mengakomodasi rekan-rekan yang tertarik di bidang usaha agrikultur. Namun tak terbatas itu, kami juga terbuka jika teman-teman membutuhkan informasi terkait pekerjaan di bidang lain, misalnya di ranah wirausaha. Kami akan berusaha menyalurkan informasi dari jejaring kami, ” ujar Desi.

    Sejalan dengan yang dituturkan Desi, Herlia turut menyatakan bahwa klien pemasyarakatan dapat berwirausaha sebagai jalan keluar untuk memulai kehidupan baru.

    “Ketika Bapak/Ibu kembali ke tengah masyarakat setelah mempertanggungjawabkan kesalahan di lapas, diperlukan upaya untuk mencari penghidupan. Bisa dimulai dengan mencari pekerjaan maupun membuka usaha sendiri.”

    Lebih lanjut Herlia menyampaikan bahwa klien pemasyarakatan sendiri yang dapat menentukan pilihan dan tujuan hidupnya ke arah yang lebih baik. Dan untuk menuju masa depan yang lebih baik, diperlukan pola pikir yang positif.

    “Untuk dapat sukses, kita harus punya tujuan dan semangat hidup, baru kita dapat menentukan langkah. Kita-lah aktor utama dalam kehidupan kita, jangan jadikan masa lalu sebagai alasan, namun ambil hikmah dari kesalahan yang kita buat, ” jelasnya. (Violla*red)

    kemenkumham kemenkumham babel pemasyarakatan bapas pangkalpinang
    F. Firsta

    F. Firsta

    Artikel Sebelumnya

    Terima Klien Pembebasan Bersyarat, Bapas...

    Artikel Berikutnya

    Sambut Idul Adha 1445 H DWP Bapas Pangkalpinang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kebun Ketahanan Pangan Makorem 012/TU Jadi Sarana Edukasi Alam Bagi Anak PAUD
    Polri: Pendaftar Rekrutmen Bakomsus Pangan Hingga Hari Kedua 2.953 Orang
    Hendri Kampai: Berkaca dari Singapura, Pelajaran Berharga untuk Indonesia

    Ikuti Kami