TOBALI - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bangka Selatan dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Pangkalpinang menggelar rapat kerja program pemberdayaan masyarakat anti narkoba di lingkungan pendidikan wilayah Bangka Selatan, di Hotel Marina Toboali, Bangka Selatan, Rabu (19/9).
Pembimbing Kemasyarakatan (PK) ahli Muda Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Pangkalpinang, Arry Oktafriansah, tampil sebagai Narasumber dalam Raker tersebut.
Raker diikuti oleh seluruh perwakilan kepala sekolah, guru mata pelajaran bimbingan dan Konseling (BK) Tingkat SMP dan SMA se-Bangka Selatan.
Arry menjelaskan, peran dari Bapas melaksanakan tugas dan perannya dalam proses penanganan perkara hukum, khususnya bagi anak di bawah umur, yang terlibat kasus penyalahgunaan narkotika.
Bapas, lanjutnya, memiliki tugas penting dalam pelaksanaan penelitian kemasyarakatan (Litmas).
Hasil litmas tersebut menjadi dasar pertimbangan bagi para pihak yang terlibat, dalam menentukan kesepakatan diversi dan bagi hakim menjatuhkan putusan terhadap anak yang sedang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika.
"Rekomendasi hasil Litmas dari Pembimbing Kemasyarakatan Bapas nantinya akan menentukan. Apakah perkara anak nantinya dapat menempuh jalur diversi yang mengedepankan Restoratif Justice, " terang Arry (Fadil*red)